Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Sehubungan dengan percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah yang sedang dilaksanakan oleh LKPP dan PT Telkom Indonesia, saat ini sedang dikembangkan Platform Pengadaan Nasional (yang selanjutnya disebut INAPROC) sebagai platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukungnya. Dalam waktu dekat, implementasi proses pemilihan yang terintegrasi dengan Akun INAPROC akan diperluas untuk pemilihan dengan metode Tender/Seleksi dan Pengadaan Langsung pada kanal SPSE v.5 di INAPROC.
 
Dalam rangka mewujudkan implementasi SPSE v.5 di INAPROC yang berjalan lancar secara nasional, berikut disampaikan Surat Edaran LKPP Nomor : 15286/D.2.2/06/2026 tentang Pendaftaran Akun INAPROC Pelaku Usaha Pra Perilisan SPSE v.5 INAPROC.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.